Pimpinan IPM dapat membentuk lembaga IPM.
Lembaga IPM adalah unsur pembantu pimpinan yang melaksanakan hal-hal yang tidak dapat ditangani langsung oleh pimpinan IPM dalam hal pelaksanaan dan pengembangan operasional program.
Pimpinan IPM mempunyai wewenang membuat pedoman untuk mengatur lembaga IPM.
Pimpinan IPM dapat membentuk lembaga IPM melalui permusyawaratan tertinggi.
Lembaga IPM adalah unsur pembantu pimpinan yang melaksanakan hal-hal yang tidak dapat ditangani langsung oleh pimpinan dalam hal pelaksanaan dan pengembangan operasional program.
Batas wewenang dan kedudukan lembaga IPM seperti yang dimaksud ayat 1 di atas ditentukan dalam surat keputusan pimpinan yang bersangkutan.
Lembaga IPM bertanggung jawab kepada Pimpinan IPM yang bersangkutan.
Personal lembaga IPM direkrut dari anggota IPM, simpatisan, atau pelajar muslim lain yang dianggap dapat mengemban amanah lembaga serta diberi tanggung jawab oleh pimpinan.
Pimpinan IPM dapat mengubah susunan anggota pengurus lembaga dan membubarkan lembaga melalui rapat pleno pimpinan.
Pimpinan IPM membuat kaidah umum lembaga IPM yang disahkan dalam rapat pleno pimpinan.
Pimpinan IPM berhak dan berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga khusus di tingkatan struktur yang bersangkutan.
Singkatnya Lembaga IPM adalah unsur yang ikut membantu pergerakan IPM akan tetapi tidak terikat dengan aturan khusus yang tertulis maupun tidak tertulis, tidak terikat jenjang periodesasi, dan dibawah naungan Pimpinan yang bersangkutan. Walaupun demikian, tetap lembaga IPM harus mengikuti aturan yang telah disepakati bersama.
Atau yang biasa disingkat FORDA Alumni IPM Kota Tasikmalaya, bertanggung jawab dalam memutarkan hubungan silaturahmi dengan anggota IPM Kota Tasikmalaya terdahulu, dari zaman ke zaman. Dengan maksud agar tidak terputusnya tali Silaturahmi setelah selesai ber-IPM. Susunan Struktur pada Forum ini adalah Kepala, Sekretaris, dan Bendahara, dibawahnya ada Koordinator per-Periodesasi yang dikoordinir oleh Ketua Umum Terdahulu. diresmikan oleh PD IPM Kota Tasikmalaya bersamaan dengan Pengukuhan kepemimpinan Periode 2023-2025. Lihat SK nya disini.
Biasa disingkat MEDKOMINFO, yang akan bertugas membantu dakwah gerakan PD IPM diranah Media Sosial, Komunikasi dan Informasi yang berhubungan dengan PD IPM. Rencananya Lembaga ini akan disahkan langsung oleh Sekretaris Umum, Ketua Bidang ASBO, dan Ketua Bidang AKP.
Siapa saja yang ingin ikut andil dalam gerakan ipmkotatasik lewat Lembaga ini, dapat mendaftarkan diri disini